Skip to content

Menjadi Lebih Baik Setelah Ramadhan (2)

Amalan setelah Ramadhan

Diantara amal-amal shalih yang sudah sepatutnya kita jaga, bahkan ada diantaranya yang merupakan kewajiban setiap muslim dan muslimah adalah:

1. Shalat wajib

Setiap muslim di seluruh belahan dunia tentunya sudah mengetahui bahwa perintah Allah untuk melakukan shalat 5 waktu dalam sehari itu wajib, bahkan sebagai pembeda antara orang muslim dan kafir. Tidak ada yang menyelisihi akan wajibnya shalat baik dari kitabullah, sunnah Rasulullah, dan ijma’ para ulama (Lihat Al Fiqh Al Muyassar, hal. 43).
Maka setiap muslim hendaknya sangat memperhatikan masalah shalat ini dengan tidak meninggalkan 1 waktu pun dan menjaganya agar tidak mengerjakannya di luar waktu. Bahkan untuk setiap laki-laki muslim wajib melaksanakan shalat 5 waktu ke masjid atas pendapat ulama yang terkuat.

Shalat wajib lainnya adalah shalat jum’at. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الْجُمُعَةُ حَقٌّ وَاجِبٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ فِي جَمَاعَةٍ إِلَّا أَرْبَعَةً: عَبْدٌ مَمْلُوكٌ، أَوِ امْرَأَةٌ، أَوْ صَبِيٌّ، أَوْ مَرِيضٌ

“Shalat jum’at wajib atas setiap muslim dengan berjama’ah, selain dari empat (golongan); budak sahaya, wanita, anak kecil, atau orang yang sakit.” (HR. Abu Dawud dalam Sunan-nya no. 1067. An-Nawawi rahimahullah menyatakannya shahih dalam Al Majmu’ 4/349, demikian pula Al Albani dalam Shahih Al Jami’ No. 3111).

Tidak sedikit kaum muslimin yang melalaikan shalat ini, padahal bukan termasuk empat golongan yang disebutkan dalam hadist di atas.

2. Mengganti hutang puasa wajib

Diantara orang-orang yang mendapatkan keringanan oleh syari’at untuk tidak berpuasa Ramadhan adalah; 1) Orang sakit dan sakitnya memberatkan untuk berpuasa, termasuk wanita hamil dan menyusui apabila berat untuk berpuasa, 2) Musafir dan ketika safar sulit untuk puasa, 3) Wanita yang mendapati haidh dan nifas. Hendaknya mereka bersegera meng-qadha’ puasanya di bulan-bulan lain sebelum masuk bulan Ramadhan tahun berikutnya.

Adapun orang-orang yang bersengaja meninggalkan puasa tanpa udzur di atas, tidak ada kewajiban untuk mengqodha’ puasa atas pendapat yang terkuat. Hal ini dikarenakan orang tersebut melakukan dosa besar. Oleh karena itu hendaknya dia segera meminta ampun kepada Allah ‘Azza wa Jalla, menyesali dosa-dosanya, bertaubat kepada Allah, dan bertekad untuk tidak meninggalkan puasa Ramadhan lagi. (Lihat Panduan Ramadhan, hal. 50).

3. Membayar fidyah

Pembayaran fidyah berupa memberi makan 1 orang miskin untuk 1 hari puasa Ramadhan yang ditinggalkan. Hal ini hanya berlaku bagi[1]; 1) orang tua renta yang yang tidak mampu berpuasa, 2) orang sakit yang tidak kunjung sembuh. (Lihat Panduan Ramadhan, hal 55). Maka bagi kita yang memiliki orang tua yang sudah renta, hendaknya kita membantu orang tua kita dalam menyalurkan harta mereka untuk membayar fidyah atau membayarkannya dengan harta kita sendiri. Hal ini merupakan salah satu bentuk bakti kita kepada orang tua.

4. Membayar zakat mal

Pengertian zakat mal menurut syari’at adalah kewajiban yang harus dikeluarkan oleh pemilik harta jika telah sampai haul dan nishab-nya. Adapun kadarnya berbeda-beda, sesuai dengan jenis hartanya. Diantara harta yang wajib dizakati adalah; 1) hewan ternak unta, sapi, kambing, dan domba, 2) Emas, perak, dan uang, 3) Barang dagangan, 4) Hasil pertanian, 5) Barang tambang dan harta karun (Lihat Al Fiqh Al Muyassar, hal. 123).

5. Mambaca Al Qur’an dan mentadabburinya

Pada bulan suci yang telah lalu, banyak diantara kaum muslimin yang menyemarakkannya dengan membaca Al Qur’an bahkan mengkhatamkannya. Begitu pula seharusnya yang kita lakukan pada bulan-bulan lain. Sebagaimana perintah Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam,

اقْرَءُوا الْقُرْآنَ فَإِنَّهُ يَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ شَفِيعًا لِأَصْحَابِهِ

“Bacalah Al Qur’an! Sesungguhnya ia akan datang pada hari kiamat sebagai pemberi syafa’at bagi pembacanya.” (HR. Muslim).

Apabila memang pada saat ini kita belum bisa membaca Al Qur’an, maka belajarlah kepada orang yang berilmu. Selain membacanya kita dipeintahkan juga untuk mentadabburinya dan merenungi maknanya yang terdapat pada tafsir shahih dari para ulama. Allah Ta’ala berfirman,

الم (1) ذَلِكَ الْكِتَابُ لَا رَيْبَ فِيهِ هُدًى لِلْمُتَّقِينَ

“Alif lam mim. Ini adalah kitab yang tidak ada keraguan sedikit pun padanya. Petunjuk bagi orang-orang yang bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 1-2).

6. Berpuasa sunnah

Diantara puasa sunnah yang ditekankan untuk mengerjakanya adalah puasa 6 hari di bulan syawal, puasa hari arafah (9 Dzulhijjah), puasa hari asyura’ (10 Muharram), puasa hari senin dan kamis, dan puasa tanggal 13-15 tiap bulan Hijriyah[2]. (Lihat Al Fiqh Al Muyassar, hal. 163 ).

7. Shalat tahajud

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَفْضَلُ الصَّلَاةِ، بَعْدَ الصَّلَاةِ الْمَكْتُوبَةِ، الصَّلَاةُ فِي جَوْفِ اللَّيْلِ

“Shalat yang paling utama setelah shalat wajib adalah shalat malam (shalat tahajud).” (HR. Muslim)

Pada bulan Ramadhan lalu kaum muslimin berduyun-duyun mendatangi masjid Allah untuk melakukan shalat tarawih. Maka pada hari-hari yang lain hendaknya mereka belajar untuk melakukan shalat tahajud di malam hari atau pada 1/3 malam yang terakhir. Banyak sekali keutamaan dari shalat tahajud ini yang menjadi kebiasaan para salafus shalih. Diantaranya adalah berkesempatan mendapatkan 1/3 malam terakhir yang termasuk waktu mustajab untuk berdo’a dan merupakan sebab baiknya jiwa, lapangnya dada, dan semangatnya anggota tubuh.

8. Berdzikir dan berdo’a

Allah Ta’ala berfirman dalam ayat-Nya yang mulia,

وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌ أُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ فَلْيَسْتَجِيبُوا لِي وَلْيُؤْمِنُوا بِي لَعَلَّهُمْ يَرْشُدُونَ

“Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang-Ku, maka (jawablah) bahwa Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdo’a apabila dia memohon kepada-Ku, maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah)-Ku dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran.” (QS.Al Baqarah:186).

9. Berakhlak mulia

Akhlak mulia disini tidak sebatas dengan berakhlak yang baik kepada makhluk-Nya saja, akan tetapi yang paling utama adalah kepada sang khaliq Allah ‘Azza wa Jalla. Diantara akhlak kita kepada Allah adalah 1) Membenarkan berita-berita-Nya, baik yang terdapat dalam Al Qur’an atau sunnah Rasulullah, 2) Menjalankan hukum-Nya dengan lapang dada dan penuh suka cita, 3) Sabar dan ridha kepada takdir-Nya.

Adapun akhlak kepada makhluk-Nya diantaranya adalah : 1) Tidak menyakiti orang lain yang terkait dengan jiwa, harta, perasaan dan kehormatannya, 2) Berderma dengan memberikan bantuan berupa materi maupun non materi, 3) Bermuka manis.

10. Meninggalkan maksiat

Dosa terbesar dan tidak akan diampuni Allah jika pelakunya tidak bertaubat sebelum nyawa berada di kerongkongan adalah dosa syirik. Sebagaimana yang Allah Ta’ala tekankan dalam firman-Nya,

إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ

“Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa syirik dan Ia mengampuni dosa yang levelnya di bawah syirik bagi siapa yang Ia kehendaki.” (QS. An Nisaa : 48).

Adapun diantara dosa besar lainnya yang wajib kita jauhi adalah membunuh jiwa, melakukan sihir, meninggalkan shalat, tidak membayar zakat, durhaka kepada orang tua, memakan riba, berdusta atas nama Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam, tidak puasa Ramadhan tanpa udzur syar’i, berzina, dan masih banyak yang lainnya. (Lihat Al Kabaa-ir).

11. Menuntut ilmu agama

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ

“Menuntut ilmu (agama) itu wajib atas setiap muslim.” (Hadits shahih: Diriwayatkan oleh Ibnu Majah, dari Shahabat Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, lihat Shahiih al-Jaami’ish Shaghiir (no. 3913). Diriwayatkan pula oleh Imam-imam ahli hadits yang lainnya dari beberapa Shahabat seperti ‘Ali, Ibnu ‘Abbas, Ibnu ‘Umar, Ibnu Mas’ud, Abu Sa’id al-Khudri, dan al-Husain bin ‘Ali radhiyallaahu ‘anhum ajma’iin).

Mengapa menuntut ilmu itu wajib? Karena dengan ilmulah kita bisa menjalankan syari’at Islam ini dengan benar. Diantara keutamaan orang yang menuntut ilmu adalah dimintakan ampun oleh siapa saja yang ada di langit dan di bumi sampai ikan-ikan yang ada di dalam air, serta Allah memudahkan jalannya ke surga.

Adapun ilmu agama yang wajib kita pelajari adalah yang bersumber kepada Al Qur’an dan As Sunnah yang shahih dengan pemahaman 3 generasi terbaik umat ini yaitu sahabat Nabi, tabi’in, dan tabi’ut tabi’in.

Penutup

Pembaca yang dimuliakan Allah, demikian sedikit pembahasan mengenai bagaimana kita bisa mengambil pelajaran setelah bulan Ramadhan ini dengan menjadi insan yang selalu memperbaiki diri dan bertakwa kepada Allah Subhaanahu wa Ta’ala. Yang menulis disini bukanlah lebih baik dari yang membaca. Karena telah dikatakan di awal pembahasan tadi bahwa manusia tidak luput dari kesalahan, sebagaimana sabda Nabi shalallaahu alaihi wa sallam,

كُلُّ ابْنِ آدَمَ خَطَّاءٌ، فَخَيْرُ الْخَطَّائِينَ التَّوَّابُونَ

“Setiap bani Adam (pernah) melakukan kesalahan dan sebaik-baik orang yang melakukan kesalahan adalah mereka yang bertaubat.” (HR. Ahmad, hasan).

Oleh karena itu kami mengajak pembaca yang budiman agar bersama-sama introspeksi diri dan segera bertaubat menuju ampunan dan rahmat-Nya. Karena siapa yang tahu kapan ajal menjemput kita. Jangan sampai pada saat malaikat maut mencabut ruh, kita dalam keadaan lalai dan jauh dari Allah. Semoga kita semua dijauhkan dari keadaan itu dan diwafatkan dalam keadaan husnul khatimah. Aamin yaa Rabbal ‘aalamiin.

Setelah kita berusaha untuk menjadi insan yang bartakwa, jangan lupa bahwa di atas sana ada Allah sang pemilik takdir dan pembolak-balik hati. Maka sepatutnya pula kita memohon kepada Allah agar senantiasa selalu istiqomah di atas jalan-Nya dengan do’a yang telah dicontohkan oleh sebaik-baik rasul yang diutus -Nabi Muhammad shallallaahu ‘alaihi wa sallam– dengan do’a:

يَا مُقَلِّبَ القُلُوبِ ثَبِّتْ قَلْبِي عَلَى دِينِكَ

“Wahai Rabb yang membolak-balikkan hati, teguhkanlah hatiku kepada agama-Mu”. (HR. Tirmidzi, Ahmad, dan Al Hakim).

Akhir kata penulis meminta ampun kepada Allah apabila ada kesalahan dalam tulisan ini dan memohon ma’af kepada pembaca yang budiman apabila ada kata-kata yang kurang berkenan. Semoga Allah Ta’ala senatiasa menunjukkan kepada kita jalan yang lurus serta melapangkan hati kita untuk menerima ilmu dan mengamalkannya. Wallaahul muwaffiq.

Wa shallallaahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala aalihi wa shahbihi wa sallama ajma’in, walhamdulillaahi Rabbil ‘aalamiin.

Ditulis oleh :
Ummu Uwais
Santri Ma’had Al ‘Ilmi tahun ajaran 1434/1435


[1] Sebagian ulama berpendapat bahwa ibu hamil atau menyusui yang tidak berpuasa pada bulan Ramadhan karena mengkhawatirkan kondisi diri atau bayinya, maka membayar fidyah dan tidak perlu qadha. Dan sebagian lain berpendapat ibu hamil atau menyusui yang mengkhawatirkan janin atau bayinya sehingga tidak puasa di bulan Ramadhan, maka selain mengganti puasanya, juga harus membayar fidyah -ed
[2] Ini adalah waktu terbaik puasa tiga hari setiap bulan yang disebut ayyaamul bidh. Namun diperbolehkan juga berpuasa tiga hari setiap bulan selain tanggal tersebut -ed

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *