بسم الله الرحمن الرحيم
Saudaraku kaum Muslimin rahimani wa rahimakumullah…
Segala puji bagi Allah Yang dengan nikmat-nikmat-Nya maka sempurnalah segala kebaikan. Shalawat dan salam semoga tercurahkan kepada junjungan kita sebaik–baik makhluk Nabi Muhammad, beserta keluarganya dan semua shahabatnya. Amma ba’du :
Saudaraku… Sudah kita ketahui bersama bahwa semua orang Islam pasti sangat mengharapkan syafa’at dari Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Begitu juga syafa’at dari yang lainnya, yaitu syafa’at dari para malaikat dan syafa’at dari sesama kaum mukminin. Sehingga banyak diantara kaum muslimin yang melakukan berbagai upaya agar berhasil mendapatkan syafa’at. Maka dari itu perlu kiranya kita sedikit mengulas tentang pengertian syafa’at dan macam-macamnya beserta beberapa cara yang tepat untuk mendapatkannya yang sesuai dengan aturan Al Qur’an dan Sunnah. Karena banyak diantara kaum Muslimin telah salah dalam memahami syafa’at dan cara untuk mendapatkannya.
Pengertian Syafa’at
Secara bahasa syafa’at berarti menjadikan sesuatu yang ganjil menjadi genap. Sedangkan menurut istilah syafa’at berarti menjadi perantara bagi orang lain untuk mendapatkan manfaat atau menolak mafsadah (kerusakan/keburukan). Yang mana syafa’at ini diharapkan dapat kita raih pada hari kiyamah kelak yaitu pada hari yang sudah tidak ada lagi jual beli dan saling kasih sayang dan tidak berguna lagi syafa’at. Sebagaimana Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَنْفِقُوا مِمَّا رَزَقْنَاكُمْ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَأْتِيَ يَوْمٌ لَا بَيْعٌ فِيهِ وَلَا خُلَّةٌ وَلَا شَفَاعَةٌ وَالْكَافِرُونَ هُمُ الظَّالِمُونَ
“Hai orang-orang yang beriman, belanjakanlah [di jalan Allah] sebagian dari rezki yang telah Kami berikan kepada kalian sebelum datang hari yang pada hari itu tidak ada lagi jual beli dan tidak ada lagi persahabatan yang akrab dan tidak ada lagi syafa’at. Dan orang-orang kafir itulah orang-orang yang zalim”. (QS. Al Baqarah : 254).
Syafa’at adalah milik Allah Subhanahu wa Ta’ala semata sebagaimana Allah telah berfirman,
قُلْ لِلَّهِ الشَّفَاعَةُ جَمِيعًا لَهُ مُلْكُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ ثُمَّ إِلَيْهِ تُرْجَعُونَ
Katakanlah: “Hanya kepunyaan Allah syafa´at itu semuanya. Kepunyaan-Nya kerajaan langit dan bumi. Kemudian kepada-Nya-lah kamu dikembalikan” (QS. Az Zumar : 44)
Sehingga sudah selayaknya dan sepantasnya bahkan seharusnya kita memohon kita memohon Syafa’at hanya kepada Pemiliknya. yaitu Allah Subhanahu wa Ta’ ala.
Macam – Macam Syafa’at Pada Hari Kiamat
Syafa’at terbagi menjadi 2, yaitu :
Pertama: Syafa’at Mutsbatah (syafa’at yang diakui)
Allah banyak menyebutkan dalam Al Qur‘an penetapan syafa’at setelah mendapatkan izin dan ridha Allah, seperti dalam firman-Nya,
وَكَمْ مِنْ مَلَكٍ فِي السَّمَاوَاتِ لَا تُغْنِي شَفَاعَتُهُمْ شَيْئًا إِلَّا مِنْ بَعْدِ أَنْ يَأْذَنَ اللَّهُ لِمَنْ يَشَاءُ وَيَرْضَى
Dan berapa banyaknya malaikat di langit, syafa’at mereka sedikit pun tidak berguna, kecuali sesudah Allah mengizinkan bagi orang yang dikehendaki dan diridhai(Nya). (QS. An Najm : 26)
Kedua: Syafa’at Manfiyyah (syafa’at yang ditiadakan)
Dalam ayat-ayat lain, Allah meniadakan syafa’at, karena itu adalah syafa’at yang batil, yaitu syafa’at yang dicari kepada selain Allah, seperti dalam firman-Nya,
فَمَا تَنْفَعُهُمْ شَفَاعَةُ الشَّافِعِينَ
Maka tidak berguna lagi bagi mereka syafa’at dari orang-orang yang memberikan syafa’at. (QS. Al Muddatstsir : 48)
وَيَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ مَا لَا يَضُرُّهُمْ وَلَا يَنْفَعُهُمْ وَيَقُولُونَ هَؤُلَاءِ شُفَعَاؤُنَا عِنْدَ اللَّهِ قُلْ أَتُنَبِّئُونَ اللَّهَ بِمَا لَا يَعْلَمُ فِي السَّمَاوَاتِ وَلَا فِي الْأَرْضِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى عَمَّا يُشْرِكُونَ
Dan mereka menyembah selain daripada Allah apa yang tidak dapat mendatangkan kemudaratan kepada mereka dan tidak (pula) kemanfaatan, dan mereka berkata: “Mereka itu adalah pemberi syafa’at kepada kami di sisi Allah.” Katakanlah: “Apakah kamu mengabarkan kepada Allah apa yang tidak diketahui-Nya baik di langit dan tidak (pula) di bumi?” Maha Suci Allah dan Maha Tinggi dan apa yang mereka mempersekutukan (itu). (QS. Yunus : 18)
Imam Ibnu Qayyim Al Jauziyyah rahimahullah mengatakan, “Syafa’at yang dibatalkan adalah syafa’at syirik, karena tidak ada sekutu bagi Allah. Adapun syafa’at yang ditetapkan adalah syafa’at hamba yang tidak dapat memberi syafa’at dan tidak maju di hadapan Allah sehingga Allah mengizinkannya seraya mengatakan, ‘Berilah syafa’at kepada fulan’. Oleh karenanya, orang yang paling bahagia dengan syafa’at Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kelak pada hari Kiamat adalah ahli tauhid yang memurnikan tauhid hanya kepada Allah dan membersihkannya dari noda-noda syirik”
Syafa’at Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam
Ibnu Hajar rahimahullah berkata terkait Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam memberikan syafa’at kepada manusia pada hari kiamat :
“Dengan memberikan ketenangan pada waktu mereka ketakutan. Rasul juga memberikan syafa’at dengan memohon keringanan adzab untuk sebagian orang – orang kafir. Sebagaimana yang terjadi pada diri paman beliau Abu Thalib. Rasul juga memberikan syafa’atnya dengan memohon kepada Allah untuk mengeluarkan sebagian orang mukmin dari siksa api neraka atau memohonkan kepada mereka untuk tidak dimasukkan ke dalam neraka, setelah ditetapkan bahwa mereka akan masuk ke dalam api neraka. Rasul juga dapat memberikan syafa’at bagi seseorang untuk masuk ke dalam surga tanpa melalui proses hisab, atau dengan mengangkat derajat sebagian mereka untuk bisa tinggal di dalam surga yang lebih tinggi tingkatannya”
(Fathul Bari Syarah Shahih Bukhori, 1/194)
Ibnu Abil ‘Izz Al Hanafi (murid Ibnu Katsir) menyebutkan bahwa syafa’at Nabi Muhammad ada 8 yaitu :
-
Syafa’at ‘Uzhma, Syafa’at ini khusus bagi Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wa sallam
-
Syafa’at Nabi Muhmmad kepada kaum yang kebaikan dan keburukannya seimbang untuk masuk ke dalam surga
-
Syafa’at Nabi Muhammad kepada siapa yang ditetapkan masuk neraka untuk tidak memasukinya
-
Syafa’atnya Nabi Muhammad untuk mengangkat derajat ahlul Jannah
-
Syafa’atnya Nabi Muhammad agar seseorang bisa masuk surga tanpa hisab
-
Syafa’atnya Nabi Muhammad untuk meringankan adzab neraka bagi siapa yang berhak mendapatkannya, Sebagaimana syafa’at yang diberikan kepada paman beliau, Abu Thalib
-
Syafa’at Nabi kepada kaum mukmin agar diizinkan masuk ke dalam surga
-
Syafa’at Nabi Muhammad kepada para pelaku dosa besar dari kalangan ummatnya yang masuk ke dalam neraka agar keluar darinya
(Syarh ‘Aqidah Thohawiyah, hal. 282-290)
Yang Bisa Memberi Syafa’at Dengan Izin Allah:
- Syafa’at dari Allah
- Syafa’at dari para nabi
- Syafa’at dari para malaikat
- Syafa’at dari kaum mukminin
Dalilnya adalah hadist dari Abu Sa’id Al Khudri, Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
فَيَقُولُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ: شَفَعَتِ الْمَلَائِكَةُ، وَشَفَعَ النَّبِيُّونَ، وَشَفَعَ الْمُؤْمِنُونَ، وَلَمْ يَبْقَ إِلَّا أَرْحَمُ الرَّاحِمِينَ، فَيَقْبِضُ قَبْضَةً مِنَ النَّارِ، فَيُخْرِجُ مِنْهَا قَوْمًا لَمْ يَعْمَلُوا خَيْرًا قَطُّ قَدْ عَادُوا حُمَمًا
“Allah berfirman, “Para malaikat, nabi, dan kaum mukmin telah memberikan syafa’atnya. Tidak ada yang tertinggal kecuali Dzat Yang paling kasih sayang lalu Allah menggenggam sebuah genggaman dari neraka, maka keluarlah dari nereka satu kaum yang belum pernah melakukan kebaikan sama sekali dan mereka sudah terbakar menjadi arang. “ (Muttafaqun ‘alaih)
- Syafa’at kaum mukminin kepada para calon penghuni neraka yang beriman agar terhalang masuk ke dalam neraka
- Syafa’at kaum mukminin kepada sesamanya untuk mengangkat derajat mereka di surga
- Syafa’at dari Afraath (Anak – anak yang meninggal sebelum baligh).
Adapun dalilnya adalah diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لاَ يَمُوتُ لِمُسْلِمٍ ثَلاَثَةٌ مِنَ الوَلَدِ، فَيَلِجَ النَّارَ، إِلَّا تَحِلَّةَ القَسَمِ
“Tidaklah seorang muslim ditinggal mati tiga orang anaknya, kemudian ia masuk neraka, kecuali karena membenarkan sumpah” (HR. Bukhari)
Maksud membenarkan sumpah adalah membenarkan firman Allah,
وَإِنْ مِنْكُمْ إِلَّا وَارِدُهَا
“Tidak ada satupun dari kalian, kecuali dia akan melintasi neraka” (QS. Maryam : 71)[1]
Sedangkan dari riwayat lain disebutkan,
لَمْ يَبْلُغُوا الحِنْثَ
“ Tiga anak yang belum mencapai baligh.” (HR. Bukhari)
- Syafa’at dari amalan puasa dan membaca Al Qur’an
Hadist Puasa dan Al Qur’an sebagai syafa’at :
Diriwayatkan dari Abdullah bin ‘Amr, Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
الصِّيَامُ وَالْقُرْآنُ يَشْفَعَانِ لِلْعَبْدِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، يَقُولُ الصِّيَامُ: أَيْ رَبِّ، مَنَعْتُهُ الطَّعَامَ وَالشَّهَوَاتِ بِالنَّهَارِ، فَشَفِّعْنِي فِيهِ، وَيَقُولُ الْقُرْآنُ: مَنَعْتُهُ النَّوْمَ بِاللَّيْلِ، فَشَفِّعْنِي فِيهِ “، قَالَ: ” فَيُشَفَّعَانِ
“Puasa dan Al Qur’an akan memberi syafa’at kepada seorang hamba pada hari kiamat kelak. Puasa akan berkata : Wahai Rabb-ku, Aku telah menahannya dari makan pada siang hari dan nafsu syahwat maka perkenankan aku untuk memberi syafa’at kepadanya “. Sedangakan Al Qur’an berkata : “ Aku telah melarangnya untuk tidur di malam hari, karenanya perkenankan aku untuk memberikan syafa’at kepadanya”. Maka keduanya pun memberikan syafa’at. (Hadist diriwayatkan Imam Ahmad 11/174 dan Imam Hakim 1/554 di nilai shahih oleh Imam Adz Dzahabi dan Syaikh Al Albani dalam Tamaamul Minnah, hal. 394)
Bersambung, insya Allah…
Ditulis oleh :
Syukran Machmudi
Santri Ma’had Al ‘Ilmi tahun ajaran 1434/1435
[1] Mushthafa Al Baghaa berkata dalam ta’liq beliau untuk Shahih Bukhari, “Maksudnya, dia akan masuk neraka sekejap saja, sekadar waktu Allah menepati janji-Nya dalam surat Maryam” (Shahih Bukhari, 2/73, Maktabah Syamilah)