Qurban (udhiyah) adalah sesuatu yang disembelih dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah subahanahu wa ta’ala pada hari nahr (Idul Adha) dengan syarat-syarat yang khusus. Perintah berqurban salah satunya termuat dalam surat Al Kautsar ayat 2, “Dirikanlah shalat dan berqurbanlah.” Berqurban dalam ayat tersebut dimaksudkan berqurban di hari raya Idhul Adha (yaumun nahr). Hukum dari berqurban adalah sunnah muakkad atau sangat dianjurkan menurut mayoritas ulama.
TUGAS 1 PRAKTEK PENYEMBELIHAN HEWAN
Ma’had Al-Ilmi tahun ajaran 1438/1439H
Tujuan
- Santri mengetahui permasalahan fiqih dalam penyembelihan hewan
- Santri dapat melakukan penyembelihan secara benar dan syar’i
Rangkaian Acara
- Kajian dan Pelatihan Penyembelihan Hewan
Acara ini akan diadakan pada,
Hari, tanggal : Sabtu, 26 Agustus 2017
Waktu : 08.00 s.d. selesai
Tempat : Masjid Al Kautsar
Rincian acara : Penyampain materi & diskusi
- Praktek Penyembelihan Hewan
Acara ini akan diadakan pada,
Hari, tanggal : Kamis-Jumat, 31 Agustus-1 September 2017
Waktu : Kumpul keberangkatan kamis sore setelah ashar
Tempat : Pesantren Darus Sholihin Dusun Warak, Girisekar, Panggang, Gunungkidul
Rincian acara : (rundown menyusul)
Tugas Santri
- Hadir dalam kajian dan pelatihan penyembelihan hewan
- Membuat ringkasan materi (dalam bentuk file .docx atau pdf) dari materi yang disampaikan pada kajian dan pelatihan penyembelihan hewan. Softfile dikirim ke email ma’had : [email protected] akhir pengumpulan adalah Kamis, 31 Agustus 2017 pukul 23.59 WIB.
- Melakukan praktek penyembelihan. Santri diharapkan menyerahkan bukti pelaksanaan berupa :
- Lembar Pernyataan telah menyelasaikan tugas (akan diberikan oleh pengurus ketika kajian)
- Dokumentasi foto atau video yang dikirim ke email ma’had.Batas maksimal pengumpulan adalah Ahad, 10 September 2017 pukul 23.59 WIB.