Tugas IV – Membuat Artikel Ilmiah
Berikut kami lampirkan 1 buah file (zip) yang berisi: Standar… Read More »Tugas IV – Membuat Artikel Ilmiah
Berikut kami lampirkan 1 buah file (zip) yang berisi: Standar… Read More »Tugas IV – Membuat Artikel Ilmiah
Ilmu adalah landasan ucapan dan perbuatan
Ilmu merupakan pondasi kebangkitan
Ilmu menjadi syarat tegaknya peradaban
Ilmu menanamkan rasa takut kepada ar-Rahman
Marilah, Saudaraku..!
Kita tegakkan penghambaan kepada Allah dengan ilmu
PENERIMAAN SANTRI BARU MA’HAD AL-‘ILMI YOGYAKARTA
ANGKATAN X TAHUN 2013 – 2014
Terbuka Untuk Umum
Ikhwan dan Akhwat
Masa Belajar:
1 tahun (2 semester)
Materi Pelajaran:
Tauhid, Aqidah, Fiqh, Ushul Fiqh, Qowa’id Fiqhiyyah, Tafsir, Ushul Tafsir, Hadits, Ushul Hadits, dll.
Sistem Belajar:
Kajian Rutin (4 kali pertemuan setiap pekan) dan Dauroh (Kajian Intensif)Read More »Penerimaan Santri Baru Ma’had Al ‘Ilmi Yogyakarta Angkatan X tahun 2013-2014
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
“Dialah Allah yang telah menciptakan semua yang ada di bumi ini untuk kalian” (QS. Al Baqarah : 29)
Dari ayat di atas, para ulama mengambil sebuah kaidah yang sangat berharga, yaitu
الأصل الطهارة في كلّ شيء
“Hukum asal segala sesuatu adalah suci”
Maka hukum asal segala jenis materi, baik air, tanah, kain, dan bejana adalah suci hingga kita yakin bahwa benda-benda tersebut terkena najis. Adapun jika kita ragu, semisal kita menemukan gelas di atas meja dan kita tidak tahu apakah gelas tersebut terkena najis atau tidak, maka dikembalikan kepada hukum asalnya, yakni gelas tersebut suci.
Adapun jika mengklaim akan najisnya suatu benda, maka klaim tersebut membutuhkan dalil. Hal ini dikarenakan dia telah mengeluarkan benda tersebut dari hukum asalnya, yaitu suci. Oleh karena itulah, Allah dan Rasul-Nya menjelaskan berbagai hal yang suci di dunia ini dalam bentuk umum sedangkan untuk yang najis dengan cara rinci. Allah Ta’ala berfirman,
“Sesungguhnya Allah telah merinci untuk kamu apa yang diharamkan-Nya atasmu” (QS. Al An’am : 119)
Oleh karena itulah, segala sesuatu yang ditegaskan oleh Allah dan Rasul-Nya bahwa hal itu adalah najis, maka hukumnya najis. Jika tidak ada penjelasan khusus di dalam syari’at bahwa benda tersebut termasuk najis, atau tidak bisa diqiyaskan dengan benda najis lainnya, maka kembali ke hukum asal, benda tersebut statusnya suci. Inilah kaidah yang hendaknya kita pahami terlebih dahulu.Read More »Mengenal Macam-macam Najis
Bismillaahirrohmanirrohiim.
Allohumma sholli wasallim ‘alaa nabiyyina muhammad wa ‘alaa alii muhammad.
Di dalam kaidah ini, ada 7 poin/kaidah.
Kaidah pertama :
“Nama-nama Allaah Ta’ala semuanya adalah husna (paling baik).”
Dalilnya, yakni Quran Surat Al-A’raaf ayat 180
“Hanya milik Allah asmaa-ul husna, maka bermohonlah kepada-Nya dengan menyebut asmaa-ul husna itu dan tinggalkanlah orang-orang yang melakukan penyimpangan terhadap nama-nama-Nya. Kelak mereka akan mendapat balasan terhadap apa yang telah mereka kerjakan.”
Dalil-dalil lainnya, yakni
Quran Surat Al-Hasyr ayat 24 :
“Dialah Allah Yang Menciptakan, Yang Mengadakan, Yang Membentuk Rupa, Yang Mempunyai Asmaaul Husna. Bertasbih kepadaNya apa yang di langit dan bumi. Dan Dialah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.”
Quran Surat Thoha ayat 8 :
“Dialah Allah, tidak ada Dzat yang berhak disembah melainkan Dia. Dia mempunyai al asmaaul husna (nama-nama yang baik)”
Quran Surat Al-Isra’ ayat 110 :
“Katakanlah: “Serulah Allah atau serulah Ar-Rahman. Dengan nama yang mana saja kamu seru, Dia mempunyai al asmaaul husna (nama-nama yang terbaik) dan janganlah kamu mengeraskan suaramu dalam shalatmu dan janganlah pula merendahkannya dan carilah jalan tengah di antara kedua itu“”
Timbul pertanyaan,
“Dari segi mana nama-nama Allaah Ta’ala menunjukkan ‘husna’?“Read More »Kaidah : Semua Nama Allah Itu Husnaa
بسم الله الرمحن الرحيم
Dari Mu’awiyah bin Abi Sufyan radhiallahu ‘anhu dia berkata: Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
من يرد الله به خيرا يفقهه في الدين
“Barangsiapa yang Allah kehendaki kebaikan pada dirinya, maka Dia akan memahamkan baginya agama (Islam).”
~HSR al-Bukhari (no. 2948) dan Muslim (no. 1037).~
Keberhasilan seorang muslim adalah diberhasilkannya ia oleh Alloh Ta’ala untuk memahami agama.
Ilmu ushul fiqh adalah salah satu ilmu terpenting di dalam mempelajari ilmu agama.Read More »Pengantar Ilmu Ushul Fiqih
Kemuliaan, hanya pada Islam didapatkan…
Kejayaan, hanya dengan kembali kepada al-Qur’an…
Kemenangan, hanya dengan berpegang teguh dengan Sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam…
Ayolah, kawan!
Kita jemput kemenangan dengan ilmu dan ketakwaan…
Dengan mengharap ridho Allah, ikutilah
Terbuka Untuk Umum, Putra dan Putri
Read More »Kajian Intensif Pilar-Pilar Keislaman (Yogyakarta, 8-15 Juli 2012)

Ilmu adalah landasan ucapan dan perbuatan
Ilmu merupakan pondasi kebangkitan
Ilmu menjadi syarat tegaknya peradaban
Ilmu menanamkan rasa takut kepada ar-Rahman
Marilah, Saudaraku..!
Kita tegakkan penghambaan kepada Allah dengan ilmu
PENERIMAAN SANTRI BARU MA’HAD AL-‘ILMI YOGYAKARTA
ANGKATAN IX TAHUN 2012 – 2013
Terbuka Untuk Umum
Ikhwan dan Akhwat
Materi Pelajaran Rutin:
Read More »Penerimaan Santri Baru Ma’had Al ‘Ilmi Yogyakarta Angkatan IX Tahun 2012-2013
Saudaraku, kita telah mengetahui bersama tentang pentingnya “tafaqquh fid diin“. Terlebih lagi di zaman sekarang, ilmu agama semakin sedikit orang yang mempelajarinya, sehingga yang banyak adalah orang-orang jahil namun mengaku berilmu. Ilmu pulalah yang akan melindungi kita dari badai fitnah yang terus melanda.
Tidak diragukan lagi bahwa menuntut ilmu syar’i merupakan amal yang sangat mulia, bahkan ganjaran bagi orang yang menuntut menuntut ilmu samai halnya dengan orang yang pergi berjihad di jalan Allah sampai ia kembali. Namun perbuatan yang mulia ini, jika tidak diiringi dengan metode belajar yang benar justru akan menjadi tidak teratur dan semrawut, serta hasil yang didapat pun tidak akan maksimal. Maka dari itu sangat penting bagi setiap penuntut ilmu untuk memperhatikan bagaimanakah cara belajar yang semestinya ditempuh.Read More »Belajar Ilmu Agama Secara Ta’shily
Jika tidak ada qorinah (pertanda, berupa dalil lainnya) yang menunjukkan wajib atau anjuran (sunnah) sesuatu yang diperintahkan oleh Allah dan Rasulnya, apakah perintah tersebut menunjukkan wajib untuk dilakukan? Atau dengan kata lain, apakah hukum asal dari sebuah perintah?
Ulama’ berselisih pendapat mengenai jawabannya, setidaknya ada 3 pendapat dalam hal ini:
Pendapat pertama mengatakan bahwasanya seluruh perintah yang tidak ada qorinah (pertanda) yang menunjukkan hal tersebut apakah wajib atau hanya anjuran maka perintah tersebut adalah perintah wajib, sehingga seseorang akan berdosa jika tidak melakukan perintah tersebut. Atau dengan kata lain, para Ulama’ yang berpendapat dengan pendapat ini memiliki kaidah : hukum asal dari sebuah perintah adalah mutlak wajib, kecuali ada qorinah yang menunjukkan hal tersebut adalah anjuran.
Diantara alasan Ulama’ yang berpendapat dengan pendapat pertama ini adalah firman Allah pada Surat An Nur ayat ke 63 :
“Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah-Nya takut akan ditimpa fitnah atau ditimpa azab yang pedih.”Read More »Perselisihan Ulama’ tentang Hukum Asal Perintah