Binasa Karena Kesyirikan
Di dalam kamus bahasa besar bahasa Indonesia, kata binasa mempunyai arti rusak sama sekali, hancur… Read More »Binasa Karena Kesyirikan
Di dalam kamus bahasa besar bahasa Indonesia, kata binasa mempunyai arti rusak sama sekali, hancur… Read More »Binasa Karena Kesyirikan
Pertanyaan : Apakah hukum shalat di belakang orang yang pakaiannya isbal atau orang yang mencukur… Read More »Fatwa Ulama : Hukum Shalat Bersama Imam Yang Musbil Atau Mencukur Jenggot
Noda Keempat : Memuji Diri Sendiri Ini adalah metode yang tepat bagi syaithan untuk menjauhkan… Read More »Noda Hitam Para Penuntut Ilmu (2)
Pertanyaan : Apakah batal shalatnya seorang musbil (yang pakaiannya melebihi mata kaki-pen) ? Jawaban: Yang… Read More »Fatwa Ulama : Sahkah Shalat Laki-laki Yang Isbal?
Segala sesuatu yang mulia tidaklah bisa diraih kecuali dengan kesabaran. Oleh karena itu, dibutuhkan kesabaran,… Read More »Bersabar dalam Menuntut Ilmu dan Mendakwahkannya
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menjelaskan mengenai siapa saja orang yang berhak dan lebih… Read More »Siapa Saja Yang Berhak Untuk Menjadi Imam Dalam Shalat?
Imam Ibnul Qayyim berkata di dalam kitabnya Madarijus Salikin, “Adab seseorang adalah tanda bahagia dan… Read More »Berhias Dengan Adab-adab Ilmu
Jatuh pada tanggal 9 Dzulhijjah, hari ‘arafah adalah hari yang istimewa bagi kaum muslimin umumnya dan jema’ah haji khususnya. Hari ‘arafah adalah momen berkumpulnya jema’ah haji. Mereka memohon rahmat Allah, berlindung dari adzab-Nya, dan meminta karunia-Nya di padang ‘arafah.
Padang ‘arafah dan padang mahsyar
Hari yang mengingatkan seorang muslim akan momen yang jauh lebih dahsyat, yakni berkumpulnya seluruh manusia dari generasi awal sampai manusia terakhir yang hidup di dunia di padang mahsyar. Berkumpul untuk menunggu keputusan Allah, menunggu untuk digiring ke tempat kembalinya masing-masing, apakah ke surga atau neraka.
Allah Ta’ala berfirman,
“Katakanlah : Sesungguhnya manusia dari generasi awal sampai akhir, benar-benar akan dikumpulkan di waktu tertentu pada hari yang dikenal” (QS. Al Waqi’ah : 49-50)Read More »Mengarungi Dzulhijjah (2) : Hari ‘Arafah, Momen Istimewa di Bulan Dzulhijjah
Kedudukan seseorang terhadap ilmu sangat ditentukan oleh seberapa besar pengagungan dan pemuliaan hatinya terhadap ilmu. Seseorang yang hatinya penuh dengan penghormatan terhadap ilmu maka ia pantas menjadi tempat bagi ilmu. Sebaliknya, barangsiapa yang tidak memuliakan ilmu, niscaya ilmu tidak akan dapat membuatnya mulia.
Di antara bentuk mengagungkan ilmu adalah dengan cara membersihkan hati dan niat dalam mencari, mengamalkan, dan mengajarkannya.
1. Membersihkan hati sebagai wadah ilmu
Hati merupakan wadah ilmu. Semakin bersih hati seseorang, maka akan semakin mudah baginya untuk menerima ilmu. Barangsiapa yang ingin memperoleh ilmu, hendaklah ia memperbagus batinnya dan membersihkan hatinya dari berbagai penyakit hati. Karena ilmu itu ibarat permata yang lembut, yang tidak pantas dimiliki kecuali oleh hati yang bersih.Read More »Membersihkan Hati dan Niat dalam Menuntut Ilmu
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
“Dialah Allah yang telah menciptakan semua yang ada di bumi ini untuk kalian” (QS. Al Baqarah : 29)
Dari ayat di atas, para ulama mengambil sebuah kaidah yang sangat berharga, yaitu
الأصل الطهارة في كلّ شيء
“Hukum asal segala sesuatu adalah suci”
Maka hukum asal segala jenis materi, baik air, tanah, kain, dan bejana adalah suci hingga kita yakin bahwa benda-benda tersebut terkena najis. Adapun jika kita ragu, semisal kita menemukan gelas di atas meja dan kita tidak tahu apakah gelas tersebut terkena najis atau tidak, maka dikembalikan kepada hukum asalnya, yakni gelas tersebut suci.
Adapun jika mengklaim akan najisnya suatu benda, maka klaim tersebut membutuhkan dalil. Hal ini dikarenakan dia telah mengeluarkan benda tersebut dari hukum asalnya, yaitu suci. Oleh karena itulah, Allah dan Rasul-Nya menjelaskan berbagai hal yang suci di dunia ini dalam bentuk umum sedangkan untuk yang najis dengan cara rinci. Allah Ta’ala berfirman,
“Sesungguhnya Allah telah merinci untuk kamu apa yang diharamkan-Nya atasmu” (QS. Al An’am : 119)
Oleh karena itulah, segala sesuatu yang ditegaskan oleh Allah dan Rasul-Nya bahwa hal itu adalah najis, maka hukumnya najis. Jika tidak ada penjelasan khusus di dalam syari’at bahwa benda tersebut termasuk najis, atau tidak bisa diqiyaskan dengan benda najis lainnya, maka kembali ke hukum asal, benda tersebut statusnya suci. Inilah kaidah yang hendaknya kita pahami terlebih dahulu.Read More »Mengenal Macam-macam Najis